Monday, January 11, 2021

Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30/V. 105-2/99 Tanggal : 15 September 2017 Tentang Batas Usia Pensiun Bagi Pns Yang Menduduki Jabatan Fungsional

Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30/V. 105-2/99 Tanggal : 15 September 2017 Tentang Batas Usia Pensiun Bagi Pns Yang Menduduki Jabatan Fungsional



 Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30/V. 105-2/99 Tanggal : 15 September 2017 Tentang Batas Usia Pensiun Bagi Pns Yang Menduduki Jabatan Fungsional


Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30/V. 105-2/99 Tanggal : 15 September 2017 Tentang Batas Usia Pensiun Bagi Pns Yang Menduduki Jabatan Fungsional - Berapa Batas Usia Pensiun Bagi PNS yang Menduduki Jabatan Fungsional setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tent...



Video Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30/V. 105-2/99 Tanggal : 15 September 2017 Tentang Batas Usia Pensiun Bagi Pns Yang Menduduki Jabatan Fungsional





Artikel Terkait:
  • Permen Pupr Nomor 07/Prt/M/2019 Tahun 2019 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia
  • Guru Pns Boleh Diperbantukan (Dpk) Pada Sekolah Swasta
  • Persyaratan Pendirian Sekolah Baru (Sd Smp Sma Smk Baru)
  • Hadist-Hadist Shahih Tentang Puasa Ramadhan
  • Modul Pengelolaan Supervisi Manajerial (Modul Diklat Calon Dan Penguatan Pengawas Sekolah)
  • Download Buku Materi Pkp Guru BK (Bimbingan Dan Konseling)
  • Juknis Dan Instrumen Uji Kompetensi Keahlian (Ukk) Smk Tahun 2020 (Tahun Pelajaran 2019/2020)
  • Development of Blockchain in Indonesian
  • Edaran Bersama Mendikbud Dan Mendagri Tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment