Monday, February 1, 2021

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari



 Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari


Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari - Presiden Joko Widodo mengatakan, ia akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Karakter. Perpres ini, kata...



Video Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari





Artikel Terkait:
  • Profil Jabatan Fungsional Pns
  • Kisi-Kisi Un Smk Tahun 2019 Tahun Pelajaran 2018/2019 (Unbk Dan Unkp Sma - Ma 2018/2019
  • Uu Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
  • Cara Login Pdun Data Kemendikbud (Laman Manajemen Pdun)
  • Juknis Bos Madrasah Tahun 2020 Dan Bop Ra Tahun 2020
  • Kisi-Kisi Un (Unbk) Matematika Sma Program Bahasa Tahun 2019 Perbutir Soal
  • Tugas Pokok Dan Fungsi Kepala Sekolah
  • Permenkes Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Panduan Perilaku Interaksi Pelayanan Publik DI Lingkungan Kementerian Kesehatan
  • Contoh Soalan Ujian Medsi Dan Tip Menduduki Ujian Medsi

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment